Jaksa Masuk Sekolah di SMA Kartika XX-I Makassar, Kasi Penkum Kejati Sulsel Ajak Siswa Hindari Penyalahgunaan Narkotika

Jaksa Masuk Sekolah di SMA Kartika XX-I Makassar, Kasi Penkum Kejati Sulsel Ajak Siswa Hindari Penyalahgunaan Narkotika

 

KEJATI SULSEL, Makassar—Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama mahasiswa KKN Tematik dari Universitas Hasanuddin dan Universitas Bosowa melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Kartika XX-I Makassar, Kamis (23/1/2025).

Kepala Seksi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi hadir sebagai narasumber kegiatan JMS kali ini. Dengan tema "Remaja Heba Masa Depan Cerah: Lawan Kenakalan Remaja dengan Kesadaran Hukum."

Wakasek Humas SMA Kartika XX-1 Makassar, Asnawati menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kejati Sulsel yang memberikan penyuluhan hukum kepada siswa. Materi yang dibawakan sangat penting guna menjaga siswa kami dari pelanggaran hukum.

"Materi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum anak-anak kami. Kepada siswa, tolong diperhatikan apa yang disampaikan pemateri," kata Asnawati.

Kepala Seksi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi memaparkan materi tentang perbuatan yang dilarang dan melanggar hukum terkait dengan penyalahgunaan obat-obat terlarang dan zat yang mengandung narkotika. Program JMS diharapkan dapat menjadi bentuk antisipasi kepada anak muda sebagai generasi masa depan.

"Semoga siswa SMA Kartika XX-I bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Mereka perlu diberi pengetahuan bahaya penyalahgunaan narkotika sebab mereka adalah aset SDM kita di masa mendatang guna mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata Soetarmi.

Soetarmi menjelaskan aturan terkait penindakan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Yaitu, Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Peraturan Mentri Kesehatan RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Adapun bahaya narkoba, kata Soetarmi diantaranya disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan. Peredaran narkoba secara gelap akan merugikan perseorangan maupun masyarakat khususnya generasi muda yang berbahaya bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa. Hingga dapat melemahkan ketahanan nasional.

"Jauhi narkoba sayangi keluarga. Hidup ada akhirnya, tapi jangan di akhiri hidup dengan narkoba. Narkoba  adalah pembunuh berdarah dingin, jauhi atau mati," pesan Soetarmi.


Makassar, 23 Januari 2025
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H. 
HP. 081342632335.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya

Hubungi Kami