PENERAPAN ASAS NETRALITAS KEPADA KEPALA DESA SE KABUPATEN PASURUAN TERHADAP PEMILUKADA TAHUN 2024

PENERAPAN ASAS NETRALITAS KEPADA KEPALA DESA SE KABUPATEN PASURUAN TERHADAP PEMILUKADA TAHUN 2024

Kamis (14/11) bertempat di Ruang Auditorium Mpu Sindok, Gedung Maslahat Kabupaten Pasuruan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Bapak Teguh Ananto, S.H., M.H. yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Bapak Ferry Hary Ardianto, S.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum Terhadap Netralitas Kepala Desa dalam Pemilukada Tahun 2024 selaku Narasumber.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya

Hubungi Kami