Capaian Kinerja JAM PIDMIL dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih

Capaian Kinerja JAM PIDMIL dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih

Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) mencatat capaian kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari Kabinet Merah Putih periode 20 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025.

Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:

Direktorat Penindakan

Merujuk pada data penanganan perkara di JAM PIDMIL tahap Penyelidikan/Penyidikan dan jumlah kegiatan koordinasi pada Direktorat Penindakan, dengan rincian sebagai berikut:

Penyelidikan: 1 (satu) perkara terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan sekitar 50 Ha di Deli, Sumatera Utara, pada tahun anggaran 2014 s.d. 2015.

Dilakukan oleh beberapa oknum prajurit TNI di BP TWP AD dan Direktur PT Manggala Jaya Utama Sampali, serta dugaan adanya aliran dana TWP AD kepada pihak lain, sehingga mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp53.900.000.000 (lima puluh tiga miliar sembilan ratus juta rupiah).

Penyidikan: 1 (satu) perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit BRIguna tahun 2016 s.d. 2023.

Penyidikan pidana koneksitas yang dilakukan oleh Terdakwa Dwi Singgih Hartono dkk.

Kegiatan Koordinasi: 2 (dua) kegiatan terkait pelimpahan perkara dugaan suap dalam kegiatan pengeluaran barang-barang impor dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan supervisi penanganan perkara yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Direktorat Penuntutan

Sementara itu, Data Penanganan Perkara Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer tahap Penuntutan dan Jumlah Kegiatan Koordinasi pada Direktorat Penuntutan adalah antara lain:

Penuntutan: 2 (dua) perkara yang terdiri dari Kegiatan Tahap 2 (penerimaan tersangka dan barang bukti) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit BRIguna tahun 2016 s.d. 2023.

Kegiatan Koordinasi: 3 (tiga) kegiatan, salah satunya terkait pemeriksaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2019 s.d. 2020 di Karawang, Subang, dan Purwakarta, Koordinasi dengan Ahli Hukum Pidana terkait penanganan perkara korupsi BRIguna tahun 2016 s.d. 2023, persiapan dan pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan perkara koneksitas pada Mahkamah Agung.

Direktorat Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi

Berkenaan dengan data penanganan perkara JAM PIDMIL tahap Eksekusi pada Direktorat Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi, telah terlaksana 1 (satu) Kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi perkara koneksitas di wilayah hukum Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera.

Pada kesempatan yang sama, Direktorat Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi sampai dengan 20 Januari 2025 masih dalam tahap proses pengajuan Surat Perintah Tim Eksekutor (Kejaksaan dan TNI), sehingga belum ada perkara yang dieksekusi.

Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya

Hubungi Kami