PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA UMUM DAN TINDAK PIDANA KHUSUS YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN PASURUAN
Pada hari Kamis tanggal 21 November 2024 bertempat di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Bapak Teguh Ananto, S.H., M.H. memimpin kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah Berkekuatan Hukum Tetap. Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.I.Kom (Kapolres Pasuruan), Kapten Czi Setiyono (Mewakili Kodim 0819/Pasuruan), Samsul Hidayat, S.Ag., M., Pd.I (Ketua DPRD Kab. Pasuruan), Masuduki, S.H., M.H. (Kepala BNN Kab. Pasuruan), Nurul Huda, S. Sos., M.M. (Kasatpol PP Kab. Pasuruan), Sony, S.H. (Mewakili Bea Cukai Kab. Pasuruan), Hanafi, S.H. (Mewakili Pengadilan Negeri Kab. Pasuruan), dan Jajaran Kepala Seksi , Kasubag, beserta Staf Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan.