Seleksi CPNS Tahun 2024 Kejaksaan RI

Seleksi CPNS Tahun 2024 Kejaksaan RI

KBRN. Jakarta, Seleksi ASN CPNS Tahun 2024 di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses seleksi dimulai pada 19 Agustus hingga 2 September 2024. 

Kejaksaan Republik Indonesia membuka 9.694 lowongan untuk CPNS, dengan rincian 2.000 di antaranya dialokasikan untuk posisi calon Jaksa. Penerimaan ini mencakup berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari sarjana, diploma, hingga SMA, serta bagian kesehatan. Saat ini, seleksi sudah memasuki tahap lanjutan, dengan pendaftaran yang telah dibuka sejak 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.

Seleksi administrasi juga telah dimulai pada 20 Agustus dan akan berakhir pada 13 September 2024. Dalam acara Dialog Interaktif "Jaksa Menyapa" di Programa 1 RRI Jakarta, Kasubbag Kepegawaian Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa persyaratan administrasi yang harus dipersiapkan oleh para pelamar antara lain:

1.       Surat Lamaran

2.       KTP

3.       Pas Photo

4.       Surat Pernyataan diri

5.       Ijazah/STTB

6.       Transkrip Nilai 3.0 PTN

7.       Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi

8.       Sertifikat Kemahiran Berbahasa asing

9.       Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

10.   Surat Keterangan Belum menikah untuk calon Jaksa

11.   Surat Keterangan Tinggi Badan, Berat Badan (harus ideal sesuai dengan BMI)

12.   Sertifikat computer

13.   Sertifikat Beladiri (pengawal tahanan)

14.   Akta kelahiran

15.   Berkas Disabilitas untuk teman2 difable

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat mengakses situs resmi di alamat biropeg.kejaksaan.go.id. Selain posisi Jaksa, tersedia juga lowongan di bidang kesehatan, arsiparis, dan banyak lagi. Ibu Dyah juga mengingatkan para pelamar untuk teliti dalam mengajukan lamaran, agar meminimalisir kesalahan dan memastikan semua syarat serta ketentuan terpenuhi.

Yang menarik, seleksi CPNS tahun 2024 ini memiliki perbedaan dengan seleksi tahun sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 344 Tahun 2024, nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diambil pada tahun 2023 masih dapat digunakan oleh para pelamar untuk seleksi tahun ini. Pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD dari tahun 2023 atau mengikuti tes ulang pada tahun 2024. Setelah SKD, akan dilakukan proses perankingan yang menentukan apakah nilai SKD memenuhi ambang batas dan kuota yang tersedia.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Help Desk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di nomor 0813 6780 1139.

Sumber: https://rri.co.id/jakarta/lain-lain/938733/seleksi-cpns-tahun-2024-kejaksaan-ri


Radio Republik Indonesia (RRI)

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya

Hubungi Kami