PENERANGAN HUKUM DAN SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI WILAYAH KECAMATAN GONDANGWETAN, KEJAYAN, GRATI, WINONGAN, REJOSO, NGULING, LEKOK, DAN LUMBANG

PENERANGAN HUKUM DAN SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI WILAYAH KECAMATAN GONDANGWETAN, KEJAYAN, GRATI, WINONGAN, REJOSO, NGULING, LEKOK, DAN LUMBANG

Kamis (20/02) bertempat di Kantor Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ferry Hary Ardianto, S.H. yang didampingi oleh Kepala Subseksi II Intelijen Nanda Bagus Pramukti, S.H., dan Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Wartoyo Utomo, S.H. melakukan kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Wilayah Kecamatan Gondangwetan, Nguling, Lekok, Grati, Rejoso, Lumbang, Winongan, dan Kejayan. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Desa Se-Kecamatan Gondangwetan secara luring dan Perwakilan dari Desa Se-Kecamatan Nguling, Lekok, Grati, Rejoso, Lumbang, Winongan, dan Kejayan secara Daring melalui Virtual Conference Zoom Meeting.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami