RAPAT KOORDINASI PEMETAAN ANCAMAN, GANGGUAN, HAMBATAN, DAN TANTANGAN AGHT) DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI WILAYAH KABUPATEN PASURUAN

RAPAT KOORDINASI PEMETAAN ANCAMAN, GANGGUAN, HAMBATAN, DAN TANTANGAN AGHT) DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI WILAYAH KABUPATEN PASURUAN

Rabu (13/11) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemetaan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Teguh Sukemi, S.H., M.H. (Kasi A Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur), Teguh Ananto, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan), Nur Hidayati, S.H. (Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur), Nanang F., S.H. (Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur), Drs. Eddy Supriyanto, M.M. (Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan), Wartoyo Utomo, S.H. (Plh. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan), Pantja Wisnoe Ismojo, S.H., M.H. (Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kab. Pasuruan), Suyono (Kabid Kewaspadaan Bakesbangpol Kab. Pasuruan), Zahid, M. Pd. (Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu), Erick Zainuri (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Pasuruan).

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya

Hubungi Kami