Percepat Penanganan Korupsi, Tim Jampidsus Gelar Monev di Wilayah Hukum Kejati NTT

Percepat Penanganan Korupsi, Tim Jampidsus Gelar Monev di Wilayah Hukum Kejati NTT

KUPANG – Tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ]melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi (monev), dan supervisi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi penanganan perkara tindak pidana khusus, terutama korupsi, serta mempercepat realisasi anggaran tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, dari Selasa, 12 Agustus 2025 hingga Jumat, 15 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Dicky Rachmat Rahardjo, S.H., selaku Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Monev Wilayah III.

"Tim Satgassus Monev Wilayah III Jampidsus akan melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi serta percepatan realisasi anggaran di Kejati NTT beserta jajarannya," demikian bunyi pemberitahuan resmi yang diterima.

Fokus utama dari kegiatan ini terbagi dalam empat agenda penting, yaitu:

  1. Asistensi penanganan perkara tindak pidana korupsi.
  2. Monev tunggakan perkara korupsi tahap penyelidikan dan penyidikan dari sebelum tahun 2025.
  3. Monev penanganan perkara korupsi tahap penyelidikan dan penyidikan yang berjalan di tahun 2025.
  4. Evaluasi realisasi penyerapan anggaran tahun 2025.

Kegiatan ini akan dipusatkan di dua lokasi, yaitu Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang dan Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Adapun kegiatan moonev ini diikuti oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Koordinator, Pejabat Eselon IV di Bidang Pidsus, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta tim penyidik dan bendahara dari seluruh unit kerja di bawah Kejati NTT.

Keterlibatan seluruh pejabat struktural dan fungsional ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai progres dan kendala yang dihadapi, sehingga tim dari Kejaksaan Agung dapat memberikan arahan dan solusi yang tepat guna untuk meningkatkan kinerja penanganan perkara di wilayah NTT.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami