PENERANGAN HUKUM DAN SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI WILAYAH KECAMATAN BEJI, BANGIL, POHJENTREK, SUKOREJO, REMBANG, DAN KRATON

PENERANGAN HUKUM DAN SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI WILAYAH KECAMATAN BEJI, BANGIL, POHJENTREK, SUKOREJO, REMBANG, DAN KRATON

Selasa (25/02) bertempat di Kantor Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ferry Hary Ardianto, S.H. Yang didampingi oleh Kepala Subseksi II Intelijen Nanda Bagus Pramukti, S.H., Serta Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Asri Sandra Firmanti, S.H. dan Wartoyo Utomo, S.H. melakukan kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Wilayah Kecamatan Beji, Bangil, Pohjentrek, Sukorejo, Rembang, dan Kraton. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Desa Se-Kecamatan Beji secara luring dan Perwakilan dari Desa Se-Kecamatan Bangil, Pohjentrek, Sukorejo, Rembang, dan Kraton secara Daring melalui Virtual Conference Zoom Meeting.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami